RANCANGAN AD / ART IKA SMP NEGERI LUMBUNG CIAMIS JABAR
ANGGARAN DASAR
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
N a m a
Organisasi yang berfungsi sebagai wadah berhimpun para Alumni SMP Negeri Lumbung diberi nama Ikatan Alumni SMP Negeri Lumbung, yang disingkat dengan sebutan IKA SMP Negeri Lumbung.
Pasal 2
Tempat Kedudukan
IKA SMP Negeri Lumbung berpusat di tempat kedudukan almamaternya, SMP Negeri Lumbung.
Pasal 3
Waktu Didirikan
Ikatan Alumni SMP Negeri Lumbung didirikan pada tanggal……… di Ciamis untuk waktu yang tidak ditentukan.
BAB II ASAS, TUJUAN DAN USAHA
Pasal 4
A s a s
Ikatan Alumni SMP Negeri Lumbung berasaskan Pancasila dan berdasarkan Undang Undang Dasar 1945
Pasal 5
T u j u a n
Ikatan Alumni SMP Negeri Lumbung bertujuan membangun kebersamaan dalam kekeluargaan, serta mengembangkan potensi dan pemikiran para anggotanya, sehingga keberadaannya menjadi semakin bermanfaat bagi anggota dan semakin bermakna pengabdiannya kepada bangsa dan negara.
Pasal 6
K e g i a t a n
Untuk mencapai tujuan termaksud pada pasal 5, Ikatan Alumni SMP Negeri Lumbung melakukan ber-bagai kegiatan sebagai berikut :
(1) menyelenggarakan berbagai kegiatan dan pertemuan kekeluargaan, baik secara berkala maupun sewaktu-waktu sekurang-kurangnya sekali dalam setahun (reuni) yang sedapat mungkin dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus dan semua anggota Ikatan Alumni SMP Negeri Lumbung.
(2) mengembangkan potensi dan pemikiran anggota, melalui penyeleng-garaan rapat dan diskusi untuk melakukan pengkajian strategis mengenai berbagai permasalahan aktual, baik lokal maupun regional, dengan menggunakan pendekatan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional, yang hasilnya digunakan sebagai konsepsi sumbang saran pemikiran kepada almamater dan masyarakat pada umumnya.
(3) berperanserta secara aktif dalam berbagai kegiatan yang diseleng-garakan oleh almamaternya, SMP Negeri Lumbung, sesuai dengan kemampuan dan kesempatan yang memungkinkan.
(4) mengusahakan terselenggaranya penerbitan berkala sebagai media komunikasi antar alumni dan antara alumni dengan almamater serta dengan kalangan masyarakat luas.
(5) membentuk yayasan dan badan hukum serta badan usaha lain yang mendukung pelaksanaan program dan peningkatan kinerja Ikatan Alumni SMP Negeri Lumbung.
(6) melaksanakan kegiatan-kegiatan lainnya yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar Ikatan Alumni SMP Negeri Lumbung.
Bersambung.........
Ditetapkan di : Bandung
Pada tanggal : Oktober 2008
Ketua Formatur IKA SMP NEGERI LUMBUNG 2008,
Ir. Adin Komarudin




No comments:
Post a Comment